Selasa, 07 Juni 2011

Keamanan Komputer

Keamanan komputer adalah suatu cabang teknologi yang dikenal dengan nama keamanan informasi yang diterapkan pada komputer. Sasaran keamanan komputer antara lain adalah sebagai perlindungan informasi terhadap pencurian atau korupsi, atau pemeliharaan ketersediaan, seperti dijabarkan dalam kebijakan keamanan.

Keamanan Komputer meliputi :

• Keamanan Fisik (Hardware)
Ancaman-ancaman :
- Hubung singkat jalur rangkaian MB.
- Kenaikan Suhu Komputer.
- Tegangan Yang Tidak stabil.
- Kerusakan Akibat Listrik Statis.

• Keamanan Sistem Software
- Pengamanan Sistem Operasi.
- Pengamanan Sistem Basis Data.
- Pengamanan Program Aplikasi.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai aspek-aspek Keamanan Komputer :
- Privacy / Confidentiality
Defenisi : menjaga informasi dari orang yang tidak berhak mengakses.
- Integrity
Defenisi : informasi tidak boleh diubah tanpa seijin pemilik informasi.
- Authentication
Defenisi : metoda untuk menyatakan bahwa informasi betul-betul asli, atau orang yang mengakses atau memberikan informasi adalah betul-betul orang yang dimaksud.
- Availability
Defenisi : berhubungan dengan ketersediaan informasi ketika dibutuhkan.
- Access Control
Defenisi : cara pengaturan akses kepada informasi. Berhubungan dengan masalah.
- Non-repudiation
Defenisi : Aspek ini menjaga agar seseorang tidak dapat menyangkal telah melakukan sebuah transaksi. Dukungan bagi electronic commerce.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Keamanan_komputer
http://www.cert.org
http://www.news.com/News/Item/Textonly/0,25,20278,00.html?pfv

Plagiat

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Orang yang melakukan Plagiat disebut sebagai Plagiator. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas.
Yang termasuk sebagai plagiarisme adalah berikut :
- menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain.
- mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya.
Yang tidak termasuk plagiarisme adalah berikut :
- menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
- menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
- mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme